Chat with us, powered by LiveChat
Facebook Twitter RSS
banner

Marshanda Diduga Berselingkuh Dengan Arya Satria Claproth





Mr Legit86  -  Berita tidak enak hadir dari artis peranan Marshanda, yang dirumorkan jadi selingkuhan satu orang pria bernama Arya Satria Claproth

Dikabarkan awalnya, Arya Satria Claproth adalah suami dari bekas finalis Indonesian Idol, Karen Poore. 

Berita itu mengatakan Arya Satria Claproth serta putrinya dari pernikahannya bersama dengan Karen Idol sudah tinggal bersama dengan Marshanda. 

Arya Satria Claporth serta putrinya tinggal bersama dengan Marshanda saat rumah tangganya bersama dengan Karen Idol memiliki masalah. 

Karen Pooroe menyampaikam info itu saat mengadakan temu wartawan di lokasi Jakarta Selatan. 


Berdasar info dari web linkedin.com, Arya Satria Claproth adalah satu orang Direktur dari perusahaan PT Karunia Musik Nusantara, semenjak 2016 sampai sekarang. 

Terlihat sang istri Karen Poore memegang jadi komisaris di perusahaan yang sama. 



BACA JUGA : Suami Karen Idol Kabur Ke Apartemen Marshanda


Diluar itu Arya Satria Claproth adalah satu orang Owner & Moment Planner di perusahaan House of Poker Indonesia, dari tahun 2012 sampai sekarang. 

Dianya satu orang Keyboardist untuk grup musik Sweet Mouztache, semenjak tahun 2012, band memiliki nuansa jazz JaQue MaTe semenjak tahun 1995. 

Rupanya dianya jadi Advisor untuk perusahaan Totalindo Promotion, dari tahun 2010 sampai sekarang. 


Ditunjuk Kerjakan Aksi KDRT 

Berawal pada 8 September, Karen Poore terjebak bercekcok dengan Arya, serta akui memperoleh aksi KDRT. 

Karen Poore juga bercerita bagaimana dianya memperoleh perlakuan kasar dari sang suami sepanjang semalaman. 

"Saat itu, pakaian saya dirobek, saya dibekap dengan pakaian yang dirobek dari tubuh saya. Gertakan itu dikerjakan dari jam 11 malam sampai jam 5.30 pagi," narasi Karen Poore waktu didapati Grid.ID di lokasi Tebet, Jakarta Selatan. 

Kekerasan itu selesai saat Asisten Rumah Tangga (ART) yang lihat insiden itu langsung membangunkan anak Karen Poore serta Arya Satria Claproth supaya kekerasan berhenti. 


"Selesai waktu Mbak saya mengambil video itu, ada bukti, saya memperoleh tindak KDRT, lalu Mbak saya bangunkan anak saya, anak saya selamatkan saya, bangunkan saya dari tangga, berteriak meminta bapaknya untuk stop aniaya saya," sambungnya. 

Kemudian, Arya Satria Claproth bawa anak mereka yang dalam kondisi terkejut serta tertekan pergi dari rumah orang-tua Karen Poore di Bandung. 

Tidak tinggal diam, Karen Poore memberikan laporan insiden penganiayaan itu ke polisi serta mencari sang anak yang dibawa suaminya sepanjang beberapa hari. 



Sampai pada akhirnya pada 28 Oktober didapati jika suami serta anaknya ada di apartement Aspen di lokasi Fatmawati. 

Untuk pastikan hal tersebut, Karen Poore juga mendatangi apartement itu bersama dengan kerabat dekat, Instansi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta faksi berwajib. 

"Saya bertanya security, 'ada orang ini di sini?' saya tunjukin fotonya, 'yak berada di sini', di kamar demikian sekian. Lalu ini punya siapa apartemen. Saya tidak hadir sendiri, ada adik saya, mbak saya, ada dari LPAI, ada polisi , saya ingin mengambil anak saya," papar Karen Poore. 

Rasa kaget tidak dapat ditahan oleh Karen Poore saat tahu siapa pemilik apartement itu. 

"Saya telp intercom di atas, sudah tahu itu apartemen punya Marshanda, atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunya (Marshanda). Jadi saya benar-benar kaget waktu itu," sambungnya. 

Esok harinya, Karen Poore kembali pada apartment itu cari anaknya serta minta disambungkan komunikasi ke apartement Marshanda. 

Tahu sang istri ada di apartement, Arya Satria Claproth bawa anaknya pergi dari apartement serta tindakan kejar-kejaran berlangsung. 

Waktu itu, Karen Poore menghambat mobil suami sampai tertabrak serta ambil sang anak dari mobil itu. 


Selanjutnya, perantaraan dikerjakan tapi Karen Poore tidak dapat memperoleh sang anak. 

"Saat itu dimediasi oleh LPAI serta yang saya jawab saat itu saya tidak memperoleh anak saya di tangan saya, saya justru di kasih termin and condition yang satu faksi dari suami saya, ia tunjukkan 5 kriteria, lalu plus 1 yang itu ialah melepas tuntutan, salah satunya serta itu ketentuan dari LPAI untuk kebutuhan anak," tutup Karen Poore. 




#MrLegit


Share:

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 comments: